Edy Suwito, Penculik dan Pencabul Mahasiswi UMA Ditembak Polisi
Tersangka yang semoat menjadio buronan diamankan di seputaran kawasan Medan Selayang
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Edy Suwito (43) warga Jl Angkola No51, Desa Martoba, Siantar Utara, pelaku penculikan dan pencabulan terhadap mahasiswi UMA berinisial MA (20) berhasil ditangkap.
Tersangka terpaksa 'dihadiahi' timah panas karena melawan saat digiring polisi.
"Tersangka kami tangkap setelah satu bulan buron. Ia kami amankan di seputaran kawasan Medan Selayang," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal, Senin (17/10/2016) sore.
Menurut Mardiaz, kasus penculikan dan pencabulan ini bermula saat korbannya menumpangi taksi gelap tersangka pada 3 September 2016 kemarin.
Saat itu, korban menumpangi taksi gelap tersangka dari kawasan Dolok Merawan, Serdang Bedagai.
"Saat menumpangi taksi gelap terangka, ada lima orang lainnya yang ikut di dalam mobil. Setibanya di kawasan Amplas, penumpang lainnya turun," ujar Mardiaz.
Karena korban tujuannya ke Letda Sudjono, tersangka pun kemudian mengajak korban singgah ke kawasan Kutalimbaru dengan alasan ingin menjemput seseorang.
Di Kutalimbaru, barulah korban diancam dengan obeng.
"Pengancaman yang dilakukan tersangka dilakukan sesaat korbannya menunaikan salat subuh. Setelah diancam, korban diikat dengan lakban dan membawa korban ke kawasan Binjai," ujar Mardiaz.
Selama di perjalanan, tersangka menggerayangi tubuh korban. Bahkan, tersangka berulangkali menjolokkan jarinya ke dalam kemaluan korban. (ray/tribun-medan.com)