Iskandar Disiram Air Keras karena Dituduh Menghasut Petugas Keamanan
Iskandar melaporkan DD yang tak lain adalah rekan seprofesinya sebagai tukang tambal ban karena telah menganiayanya.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Iskandar (43), warga Jalan Gubernur H Bastari Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini, terpaksa melaporkan DD (26) ke Polresta Palembang, Senin (17/10/2016).
Iskandar melaporkan DD yang tak lain adalah rekan seprofesinya sebagai tukang tambal ban karena telah menganiayanya dengan cara menyiramkan air keras.
Dihadapan petugas Iskandar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi karena DD menduga jika ia telah melaporkan DD kepada petugas keamanan setempat, jika DD tidak membayar uang keamanan.
Oleh sebab itu membuat DD akhirnya diusir dan tidak boleh lagi untuk membuka bengkel tambal bannya.
"Mungkin dia mengira saya yang menghasut petugas keamanan, agar dia diusir karena belum bayar uang keamanan. Jadi, dia dendam dan menyiramkan air keras itu kepada saya. Padahal saya tidak melakukan apa-apa. Oleh karena itulah saya tidak terima, dan akhirnya melapor. Atas peristiwa tersebut saya sempat dirawat di rumah sakit," ujar Iskandar saat memberi keterangan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan, sudah menerima laporan korban, dan akan segera ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kita terima, dan tengah meminta keterangan korban, serta saksi-saksi," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.