Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Berseragam PNS Dinsos Kaltim, Hidayat Curi Uang dalam Kotak Amal Masjid

Saat beraksi pelaku masih menggunakan baju dinas warna cokelat. Motor pelaku dibakar massa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Masih Berseragam PNS Dinsos Kaltim, Hidayat Curi Uang dalam Kotak Amal Masjid
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Hidayat Firdaus (34), warga jalan P Suryanata ditangkap saat mencuri uang dalam kotak amal masjid yang berisi uang Rp 54 ribu 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Oknum pegawai negeri sipil (PNS), Hidayat Firdaus (34) yang bertugas di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim, diamuk massa.

Pasalnya Firdaus tertangkap tangan mencuri uang di kotak amal masjid Al Muhajirin, jalan Damanhuri, kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 wita, saat itu pelaku usai menjalankan shalat dzuhur.

Sesaat saat hendak meninggalkan masjid, pelaku melihat uang di kotak amal masjid tersebut.

Pelaku langsung mengambil uang senilai Rp 54 ribu yang terdapat di dalam kotak amal masjid.

Namun, aksinya terlihat warga, sontak warga tersebut berteriak, yang membuat warga lainnya langsung mendatangi lokasi, dan memukuli pelaku.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya memukuli pelaku, yang saat itu masih menggunakan pakaian dinas berwarna coklat, namun warga juga membakar motor yang dikendarainya.

"Saya lihat foto dia (pelaku) di media sosial, antara Griliya dan Damanhuri kan dekat saja, langsung saya kesana untuk halangi warga mau bakar anak saya," tutur ibu pelaku, Siti (51), Senin (17/10/2016).

Setelah diamankan kepolisian dari Polsekta Samarinda Utara, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu, selain hasil tes urinnya positif, polisi juga mendapati bong sabu.

Pelaku sendiri merupakan PNS di Dinsos Kaltim, bidang Umum, golongan II B.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas