Polisi Masih Periksa Intensif Empat Konsumen Sabu di Kantor Pengacara
Empat orang pengonsumi sabu di Ruko Peterongan, Kota Semarang, masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Empat orang pengonsumi sabu di Ruko Peterongan, Kota Semarang, masih diperiksa intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
Keempat orang itu yakni seorang pengacara berinisial BK, WH, TB dan seorang anggota Polrestabes Semarang berinisial DR.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, pengacara berinisial BK adalah Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova, mengatakan, keempat orang itu saat ini masih diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
"Untuk narkoba, kami ada waktu 6 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan," kata Djarod kepada wartawan di Polda Jateng, Senin (17/10/2016).
Djarod mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan keempat orang itu untuk mengetahui peran masing masing.
"Kami masih dalami apakah perannya masing masing. Termasuk mengetahui sumber sabunya dari mana," Djarod menambahkan.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng dari sumber kepolisian, lokasi penggerebekan merupakan kantor pengacara BK. Ruko dua lantai itu juga merupakan kantor Indonesian Police Watch (IPW) Jateng.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Reinhard Silitonga, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Betul ada penggerebekan. Saat ini masih pemerikaaan. Betul (penggerebekan di Kantor IPW Jateng)," kata Reinhard kepada Tribun Jateng.