Uang Tabungan Korban Penculikan dan Pencabulan Dikuras Pelaku
Setelah diancam dengan obeng, tersangka membawa korban ke kawasan Gaperta korban diminta menarik uang tunai di ATM BNI sebesar Rp 2,5 juta
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - MA (20) mahasiswi UMA yang sempat diculik dan dicabuli sopir taksi gelap bernama Edy Suwito (43) warga Jl Angkola No51, Desa Martoba, Siantar Utara ternyata harta bendanya turut digasak pelaku.
Dari keterangan Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, adapun harta benda yang diambil berupa uang tunai.
"Setelah diancam dengan obeng, tersangka membawa korban ke kawasan Gaperta. Di sana, pelaku meminta korban menarik uang tunai di ATM BNI," ungkap Mardiaz didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal, Senin (17/10/2016) sore.
Dari dalam ATM tersebut, kata Mardiaz, tersangka mengambil uang korban sebesar Rp2,5 juta.
Selain itu, tersangka juga mengambil satu unit HP milik korban.
"Usai mengambil uang di ATM, korban sempat dibawa ke kawasan Ringroad. Di sana, tersangka merobek-robek baju korban," terang Mardiaz.
Setelah melihat kemolekan tubuh korban, bapak beranak tiga ini lantas menggerayangi payudara mahasiswa Psikologi tersebut.
Karena ditodong obeng, korban pun pasrah dicabuli.
"Usai menggerayangi dan menggasak harta benda korban, tersangka kemudian membuang korban ke perladangan di Binjai. Saat itu, korbannya ditinggalkan begitu saja dengan kondisi tubuh hanya ditutupi mukenah," ungkap Mardiaz.(ray/tribun-medan.com)