Warga Gumuk Pasir Parangkusumo Minta Perlindungan DPRD DIY Agar Tidak Digusur
Puluhan warga dan aktivis menyambangi Gedung DPRD DIY di Jl Malioboro Yogyakarta, Senin (17/10/2016) siang.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Puluhan warga dan aktivis menyambangi Gedung DPRD DIY di Jl Malioboro Yogyakarta, Senin (17/10/2016) siang.
Mereka adalah warga penghuni kawasan Parangkusumo dan Cemara Sewu Bantul yang saat ini terancam keberadaannya karena akan segera digusur Pemkab Bantul.
Dengan membawa berbagai macam poster penolakan seperti 'Cabut Surat Gubernur DIY', 'Hentikan Diskriminasi Dalam Kebijakan Pertanahan', 'Tolak Pembangunan Apartemen Hotel dan Kondotel' dan lainnya mereka meminta rencana penggusuran ditunda atau dihentikan sama sekali.
"Kami minta gusuran ditunda dahulu, belum ada kejelasan kok sudah SP3. Katanya janji ada solusi, belum ada 'rembugan' kami bingung mau bagaimana," ujar koordinator aksi, Watin.
Hari ini kabarnya Pemkab Bantul akan mengeluarkan SP3 tentang penggusuran tersebut.
Hal itu menurutnya sangat tidak sesuai karena selama ini belum ada pembicaraan terkait relokasi sehingga 28 rumah dan tambak dengan 21 lebih anggota di dalamnya bingung kalau harus digusur sekarang.
Dia meminta Pemkab lebih arif dan melakukan pembicaraan dahulu dengan mereka tidak asal gusur.
"Kami minta dewan di sini sebagai perwakilan kami bisa melindungi kami. Dulu itu tanah kosong kita yang mengelola sampai bisa untuk hidup, kok sekarang main gusur saja," ujarnya.
Dalam aksi yang didampingi LBH Yogyakarta tersebut satu per satu massa aksi dan aktivis yang menduduki halaman DPRD DIY melakukan orasinya.