Cegah Pungutan Liar, Samsat Bandung Barat Gelar Razia Dadakan
Razia yang melibatkan aparat kepolisian itu menyasar kendaraan yang menunggak pajak dan tidak memiliki kelengkapan surat
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Jabar Wilayah Kota Bandung I Pajajaran menggelar razia kendaraan bermotor, Selasa (18/10/2016).
Razia yang melibatkan aparat kepolisian itu menyasar kendaraan yang menunggak pajak dan tidak memiliki kelengkapan surat.
Informasi yang dihimpun Tribun, kegiatan tersebut rutin dilakukan Kantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Jabar Wilayah Kota Bandung I Pajajaran.
Operasi dilakukan tiga bulan sekali di Jalan Pajajaran.
"Sampai jam 10.00, sudah 30 motor yang terjaring," kata Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Jabar Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, Dwiyanti, di lokasi razia.
Dwiyanti mengatakan, kendaraan bermotor yang terjaring itu langsung melakukan pembayaran di tempat.
Pihaknya menyiapkan satu unit kendaraan Samsat keliling untuk membantu pembayaran pajak.
"Ini juga upaya untuk mencegah terjadnya pungutan liar karena wajib pajak bisa langsung bayar," kata Dwiyanti.
Seorang pengendara sepeda motor yang terjaring, Irfan (21), mengaku langsung membayar pajak.
Ia membayarkan uang sebesar Rp 260 ribu untuk pajak kendaraan sepeda motor yang dikendarainya.
"Memang tidak sempat kalau bayar ke kantor samsat langsung," kata Irfan.
Irfan menilai positif operasi tersebut. Sebab para wajib pajak bisa langsung membayar pajak di tempat. Ia pun berharap operasi serupa dilakukan rutin.
"Kegiatan ini juga sebenarnya bisa mengurangi oknum-oknum yang melakukan pungutan liar. Karena di sini tinggal bayar selesai," kata Irfan. (cis)