Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dua PNS di Gunungkidul Tertangkap Pungli di Obyek Wisata

edua orang PNS berinisial DJ dan ST diduga melakukan penggelapan uang retribusi pintu masuk wisata

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Badingah mengaku tidak akan turut campur urusan hukum terkait dua orang PNS pemkab Gunungkidul berinisial DJ dan ST yang ditangkap satgas anti pungli Polres Gunungkidul pada hari Sabtu (15/10/2016) lalu, atas dugaan penggelapan uang retribusi.

"Kita serahkan pada aparat kepolisian," kata Badingah, Senin (17/10/2016).

Badingah mengatakan, akan menyerahkan ke inspektorat daerah untuk segera menindaklanjuti.

"Saya instruksikan kepada inspektorat (untuk memberikan sanksi), jika memang terbukti," tutur Badigah.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijad Priyambodo mengatakan, kedua orang PNS berinisial DJ dan ST diduga melakukan penggelapan uang retribusi pintu masuk wisata pantai yang melalui Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Modus yang dilakukan keduanya yakni pengunjung yang menggunakan bus berjumlah 37 orang.

Seharusnya setiap orang membayar Rp 10 ribu, namun hanya ditarik uang retribusi sebesar Rp 200 ribu, dengan diberikan 4 lembar tiket.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi mengamankan sejumlah bendel karcis, uang tunai Rp 9,5 juta dan dokumen milik TPR

"Mereka masih saksi, saat ini masih terus diperiksa,"katanya

Polisi tengah mendalami dugaan kasus penggelapan yang dilakukan PNS ini di pintu masuk lainnya, yakni TPR utama Baron, TPR sidoarjo, dan TPR Tepus.

"Tidak menutup kemungkinan yang lain juga melakukan hal sama,"ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas