Empat Polisi di Jawa Barat Tertangkap Tangan Mengutip Pungutan Liar
Empat polisi di wilayah hukum Polda Jawa Barat tertangkap tangan oleh tim khusus karena menarik pungutan liar di tempatnya bekerja.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Empat polisi di wilayah hukum Polda Jawa Barat tertangkap tangan oleh tim khusus karena menarik pungutan liar di tempatnya bekerja.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, dua dari polisi tertangkap melakukan pungli berdinas di Polres Banjar. Sedangkan sisanya berdinas di Polrestabes Bandung dan Polda Jabar. Mereka tertangkap pada Kamis (13/10/2016) dan Jumat (14/10/2016).
"Seluruhnya berdinas dalam pelayanan publik. Mereka tertangkap ketika sedang melakukan kegiatan pungutan liar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Selasa (18/10/2016).
Bid Propam Polda Jabar tengah menangani kasus keempat anggota Polri tersebut. Sanksi menanti mereka jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sesuai intruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, polisi harus jauh dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemberantasan KKN merupakan satu dari 11 program Polri.
Sanksi yang diberikan kepada keempatnya bisa disiplin atau kode etik. Hukuman terberat jika ditemukan unsur pidana dalam perbuatannya: ditahan atau dipecat.