Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunjangan Ibu Hamil di Kabupaten Kupang Diduga Disunat

Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), ibu hamil mendapatkan tunjangan Rp 1,2 juta, namun seorang ibu di Kabupaten Kupang hanya terima Rp 100 ribu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tunjangan Ibu Hamil di Kabupaten Kupang Diduga Disunat
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Ratusan warga antre mencairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH), pada acara penyerahan bantuan sosial PKH dan bantuan sosial hibah dalam negeri oleh Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, di kantor Pos, Jl Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalbar, Sabtu (11/6/2016). Sebanyak 2.905 keluarga sangat miskin (KSM) di kota Pontianak mendapatkan bantuan PKH tahap 2 dengan alokasi dana Rp 6.003.680.000. TRIBUN PONTIANAK / ANESH VIDUKA 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Seorang ibu nifas berinisial NB di Desa Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, cuma diberi Rp 100 ribu dari seharusnya mendapatkan dana tunjangan ibu hamil sebesar Rp 1,2 juta dari Program Keluarga Harapan (PKH).

"Mereka cuma kasih Rp 100 ribu tanpa bukti kuitansi. Itu pun mereka kasih setelah anak saya berusia 3 bulan," jelas NB, Sabtu (15/10/2016) lalu.

Bahkan, ungkap NB, temannya, seorang ibu hamil cuma dikasih dua bungkus sachet susu dan beras 2 kaleng susu kecil.

Sedangkan temannya yang lain, yang melahirkan di RSUD SK Lerik cuma dikasih Rp 500 ribu.

Padahal Menteri Kesehatan RI bilang tunjangan bagi ibu hamil dalam Program Keluarga Harapan (PKH)sebesar Rp 1,2 juta berlaku di seluruh Indonesia.

"Saya akan laporkan secara tertulis kepada Bupati Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang juga kepada jaksa," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, yang dimintai tanggapannya berjanji akan menelusuri kasus dana PKH dan GSC.

"Saya telusuri dulu. Sebab penggunaannya sudah diatur sesuai juklak dan juknis. Kalau menyeleweng dari aturan, pasti berdampak hukum," katanya, Selasa (18/10/2016) pagi.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas