Wayan Sobrat Sebut Dirinya Suami Tamara Bleszynsky 100 Tahun yang Lalu
Terdakwa memaksa agar Tamara mau menikah dengannya dan harus memberikan keturunan atau anak
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Bintang film Air Terjun Pengantin, Tamara Bleszynsky memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Denpasar Bali.
Tamara yang memberikan kesaksian sebagai saksi korban mengaku apabila dirinya sangat ketakutan.
Di samping itu, ada sisi menarik dari pengakuan Tamara.
Itu terkait dengan adanya pengakuan terdakwa Wayan Sobrat bahwa dirinya adalah suami Tamara di saat 100 tahun lalu.
"Dia mengatakan jika saya adalah istrinya di 100 tahun yang lalu," kata Tamara Selasa (18/10/2016).
"Karena itu, saya harus menikah dengannya dan dia harus mendapat anak dari saya," kata Tamara.
Dalam sidang Tamara mengenakan pakaian putih dan celana panjang hitam.
Tamara memberikan kesaksian sebagai saksi korban.
Dalam kesaksiannya itu, Tamara ketakutan dan terganggu akibat kejadian ini.
Ia mengaku ke sini (Bali), untuk mencari aman dan damai. Sayangnya, akibat kejadian ia dan anaknya menjadi ketakutan
"Saya ketakutan dan terganggu dengan kejadian ini," katanya di hadapan Majelis Hakim.
Ia juga menuturkan apabila kejadian yang membawa Wayan Sobrat pelaku penjambakan pada dirinya itu, dikarenakan situasi yang tidak nyaman dialaminya.
Tamara juga menuturkan, apabila saat dijambak pertama kali ia merasa kesakitan dan pusing sekali. Dan akibat kejadian itu dari visum banyak rambutnya juga tercabut.
Sidang hingga saat ini masih digelar di PN Denpasar, Tamara masih memberikan kesaksian sebagai saksi korban. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.