Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Calo dan Pungli, Begini Gebrakan Satlantas Polrestabes Bandung

Satlantas Polrestabes Bandung membuka posko pengaduan di tempat pembuatan SIM, guna mencegah praktik calo dan pungutan liar.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Antisipasi Calo dan Pungli, Begini Gebrakan Satlantas Polrestabes Bandung
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga antre disalah satu loket penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (4/8/2014). Hari pertama setelah libur Lebaran, permohonan pengajuan SIM meningkat tajam dibandingkan hari-hari biasa. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satlantas Polrestabes Bandung membuka posko pengaduan di tempat pembuatan SIM, guna mencegah praktik calo dan pungutan liar.

"Mengantisipsi pungli kami pasang spanduk dan bikin posko agar tidak ada lagi dan tidak ada yang buat SIM lewat calo," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono, di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (19/10/2016).

Tak hanya pencegahan, posko ini berfungsi sebagai tempat pengaduan masyarakat. Masyarakat yang dimintai uang atau membayar biaya pembuatan SIM lebih mahal bisa mengadu ke pos tersebut.

"Untuk biaya pembuatan SIM kami sesuaikan aturan. Jadi tidak lebih dari itu. Nah kalau ada yang merasa kemahalan, laporkan saja," sambung Asep.

Diakui Asep, pos pengaduan baru dibuat Sabtu kemarin. Hal itu merespon instruksi Kapolri yang memerangi kegiatan pungli dan praktik percaloan terutama dalam pembuatan SIM.

"Jadi setiap pemohon harus datang sendiri dan proses sesuai peraturan. Bawa KTP dan surat keterangan dokter baru daftar ke loket," kata Asep.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas