Uang Rp 125 Juta Melayang, Tapi Ragil Tak Juga Diangkat Jadi CPNS Pemkab Malang
Totok melalui perantara Ervina berjanji dapat memasukan anak korban, Ragil Anggaraningrum menjadi CPNS di Pemkab Malang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Lagi-lagi penipuan berkedok rekrutmen penerimaan CPNS menimpa warga Kota Kediri. Kali ini korbannya Sadikan (61) warga Jl Saharjo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun Surya (Tribunnews.com Network), kasus ini bermula dari janji pelaku Totok Iswahyudi (40) warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.
Totok melalui perantara Ervina berjanji dapat memasukan anak korban, Ragil Anggaraningrum menjadi CPNS di Pemkab Malang.
Syaratnya korban harus membayar sejumlah uang yang diminta pelaku.
Kemudian korban memberikan uang kepada pelaku melalui perantara Ervina secara bertahap hingga jumlahnya Rp 125 juta.
Oleh Ervina uang dari korban telah diserahkan kepada pelaku. Namun hingga saat ini anak korban tidak kunjung diangkat menjadi CPNS di Pemkab Malang.
Setelah menyadari menjadi korban penipuan, Sadikan kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Kediri Kota.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi Surya, Rabu (19/10/2016) mengatakan, petugas telah mengamankan barang bukti berupa 3 lembar kuitansi serta satu bendel berkas CPNS. Kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan.