Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Pengakuan Bos Maspion Group Soal Dugaan Korupsi PT PWU

Bos Maspion Group Alim Markus diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dengan penjualan aset tak prosedural PT Panca Wira Usaha.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Begini Pengakuan Bos Maspion Group Soal Dugaan Korupsi PT PWU
KONTAN
Presiden Direktur Grup Maspion Alim Markus. 

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Bos Maspion Group Alim Markus diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dengan penjualan aset tak prosedural PT Panca Wira Usaha.

Alim Markus datang ke Kejati Jatim pada Kamis (20/10/2016) mulai pukul 09.30 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi karena pernah menjadi Komisaris PT PWU yang juga BUMD milik Pemprov Jatim ini.

"Atas jabatannya itu Pak Alim Markus diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Seksi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Kamis (20/10/2016).

Menurut Romy, ketika pemeriksaan berlangsung Alim Markus mengaku hanya sebulan menjabat Komisaris PT PWU. Romy mengaku tak tahu berapa berapa lama Alim Markus menjabat.

"Yang jelas saksi hanya mengaku sebulan menjabat," terang dia.

Selama menjadi komisaris, Alim Markus tidak pernah diberitahu atau dilibatkan setiap kali perusahaan mengeluarkan kebijakan, termasuk dalam pelepasan aset.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya Pak Alim mengundurkan diri dari jabatan itu," papar jaksa yang baru dilantik sebagai Kabag Tata Usaha Kejati Jatim ini.

Ketika dicecar penyidik terkait penjualan aset di antaranya di Kediri, Alim Markus tidak banyak tahu. Perusahaan pada 2002 sampai 2010 dipimpin Dahlan Iskan.

"Karena banyak persoalan yang tidak tahu, pemeriksaan Pak Alim hanya sebentar," ungkap Romy.

Penyidik Pidsus Kejati Jatim selain memeriksa Alim Markus juga memeriksa tersangka Wisnu Wardhana. Pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Surabaya itu sebagai kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

Pemeriksaan kali ini ditengarai ada pengakuan baru dari Dahlan Iskan saat diperiksa pada Senin (17/10/2016) sampai Rabu (19/10/2016).

Tidak menutup kemungkinan, dari pengakuan yang diberikan saksi Dahkan Iskan disingkronkan dengan Wisnu Wardhana.

Sesuai rencana Dahlan Iskan yang juga mantan Menteri BUMN ini bakal diperiksa lagi pada Senin (24/10/2016), berbarengan dengan pemeriksaan Oetojo Sarjono yang menjabat sebagai Dirut PT Sempulur Adi Mandiri dan Santoso, mantan Dirut PT SAM.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas