Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pandi Kabur Membawa Parang Setengah Meter

Satres Narkoba Polres Meranti mengungkap kepemilikan narkoba dengan barang bukti empat paket sabu-sabu.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pandi Kabur Membawa Parang Setengah Meter
Kompas.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Satres Narkoba Polres Meranti mengungkap kepemilikan narkoba dengan barang bukti empat paket sabu-sabu.

Satu orang berhasil diringkus sedangkan satu lagi kabur. Paket sabu diamankan dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan di persimpangan Jalan Alahair, Desa Alahair Timur. Tersangka M Amin ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba.

Polisi yang sejak awal membuntutinya kemudian melakukan penghadangan. Tidak bisa mengelak, tersangka kemudian diperiksa badan.

Polisi mendapati satu paket sabu seberat 0.53 gram. Dari pengungkapan tersebut kemudian polisi melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka.

Didapatkan nama Pandi Ahmad. Polisi pun bergerak cepat dengan mendatangi kediaman Pandi.
Rumahnya yang di Jalan Dorak, Desa Banglas dikepung.

Berita Rekomendasi

Namun Pandi berhasil kabur lewat jendela rumah. Saat kabur itu, Pandi diketahui membawa parang sepanjang  setengah meter.

Pandi kabur dan masuk ke dalam hutan rawa di belakang rumahnya. Polisi sudah mengupayakan mencarinya, namun tidak ditemukan.

Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah mengatakan, satu orang ditetapkan tersangka.

"Jadi kita juga geledah rumah tersangka yang kabur. Disaksikan istri dan tetangganya polisi menggeledah rumah. Kita temukan barang bukti tambahan sebanyak tiga paket," terang Barliansyah, Kamis (20/10/2016)

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas