Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Bus Kewalahan, Oknum Lantas Polres Sikka Minta Uang Rp 5 Juta

Yulius tertekan diminta uang Rp 5 juta oleh anggota Satlantas Polres Sikka, ketika ia meminta untuk menarik bus penumpang yang sempat disita.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemilik Bus Kewalahan, Oknum Lantas Polres Sikka Minta Uang Rp 5 Juta
postonline.co.uk
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa

POS KUPANG.COM, MAUMERE - Keinginan Yulius Go Ngatu menarik bus Ramayana untuk angkutan umum miliknya dari polisi harus dikubur dalam-dalam.

Ia tak sanggup menyetor uang Rp 5 juta kepada oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sikka yang menyita mobil bus karena terlibat kecelakaan.

"Saya minta mobil dikeluarkan untuk dipakai dulu dengan surat keterangan dari polisi. Polisi bilang bisa, tapi saya ditanya berapa persiapannya," Yulius bercerita soal polisi tersebut kepada Pos Kupang, Kamis (20/10/2016).

Saat mendatangi Unit Lantas Polres Sikka, Sabtu (15/10/2016), Yulius kaget mendengar pertanyaan anggota Lantas tersebut.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Sikka, Ipda Margono, menyilakan masyarakat melaporkan polisi nakal kepada Provost atau Siwas Polres Sikka.

"Kalau sempat ke Polres Sikka, silakan foto. Kita punya slogan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau di depan ruang Provost ada slogan antipungli," ujar Margono menanggapi pengakuan Yulius melalui WhatsApp.

Berita Rekomendasi

Yulius hanya sanggup membayar Rp 1 juta. Meski oknum polisi tetap pasang tarif Rp 5 juta. "Kata anggota polisi ini, Rp 3 juta untuk kepalanya dan Rp 2 juta untuk anggota," Yulius menjelaskan.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas