Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yuda Tusuk Lima Orang hingga Satu Diantaranya Tewas, Ini Pemicunya

Melihat perempuan yang juga kekasih temannya digoda, Yuda ternyata tak terima lalu menghampiri kelima pemuda itu lalu melakukan penusukan membabi buta

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Yuda Tusuk Lima Orang hingga Satu Diantaranya Tewas, Ini Pemicunya
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Aldi Saputra alias Yuda (19), warga Jalan Soekarno Hatta, Gang Kobra, Kelurahan Srengsem baru ketahuan jadi tersangka pembunuhan saat diperiksa dalam kasus perampokan, Kamis (20/10/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pembunuhan yang dilakukan tersangka Aldi Saputra alias Yuda (19) terhadap Hengki Saputra terjadi di Lapangan Baruna Panjang, pada Desember 2015 silam dipicu masalah perempuan.

Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Sofingi mengatakan, pembunuhan berawal saat korban bersama empat rekannya sedang main ke pasar malam.

Empat rekan Hengki adalah Rangga, Randika, Irawan dan Andi.

Pada saat itu,  kelima pemuda itu bertemu dengan perempuan.

“Mereka menggoda perempuan itu,” ujar Sofingi, Kamis (20/10/2016).

Melihat perempuan yang juga kekasih temannya digoda, Yuda ternyata tak terima.

BERITA REKOMENDASI

Ia menghampiri kelima pemuda itu dan terlibat pertengkaran.

Pada saat cekcok mulut, Yuda mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya.

“Yuda dengan membabi buta menusukkan pisau ke arah lima pemuda itu. Akibatnya kelima pemuda itu mengalami luka tusuk sementara Hengki tewas dengan lima tusukan di dada,” jelas Sofingi.

Sejak kejadian itu, polisi mencari keberadaan Yuda namun tidak berhasil.

Yuda akhirnya tertangkap usai merampok di Jalan Yos Sudarso, Way Lunik.


Ketika itu, Yuda menikamkan pisau ke korban Andri dan merampas ponselnya.

Pada saat pemeriksaan dalam kasus perampokan itu, polisi baru mengetahui bahwa Yuda ternyata adalah tersangka pembunuhan Hengki yang selama ini dicari.

Yuda kini berstatus sebagai narapidana kasus perampokan tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas