Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Dianggap Jahat Tuding Guru SMP Negeri 5 Bandung Tarik Pungli

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dianggap jahat memberhentikan Dikdik Setia Munardi sebagai Kepala SMP Negeri 5 Bandung tanpa surat dan pembinaan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ridwan Kamil Dianggap Jahat Tuding Guru SMP Negeri 5 Bandung Tarik Pungli
borgenmagazine.com
Ilustrasi 

Diberhentikan Mendadak, Nandang : Aturan Apa Ini, Kaya Bukan Negara

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Guru-guru SMP Negeri 5 Bandung berencana melayangkan surat kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil.

Surat tersebut berisi sanggahan untuk Kang Emil bertalian dengan pencopotan Dikdik Setia Munardi sebagai Kepala SMP 5 Negeri Bandung atas dugaan menarik pungutan liar dan gratifikasi dari orangtua murid.

"Kami tidak merasa sebagai sekolah melakukan pungli dan menerima gratifikasi," kata Wakil Kepala SMP Negeri 5 Bidang Humas, Nandang Sutisna, kepada Tribun Jabar, Jumat (21/10/2016).

Nandang mengatakan munculnya kabar tersebut sangat memukul warga SMP Negeri 5, mulai dari guru dan siswa. Beberapa siswa sempat bertanya-tanya soal kebenaran kabar tersebut.

"Kami (guru) sudah dikumpulkan dan sedih. Karena kami dituding yang aneh-aneh. Apalagi seluruh Indonesia tahu," Nandang merasa geram.

Berita Rekomendasi

Ia menyayangkan pemberhentian Dikdik diumumkan Kang Emik ke media. Sebagai aparat negara, pihak yang diberhentikan mendapatkan surat pemberitahuan terlebih dulu.

"Pak kepsek sendiri baru tahu informasi diberhentikan dari media sosial. Harusnya ada surat dulu. Aturan apa ini? Kayak bukan negara. Harusnya pembinaan dulu, bukan langsung vonis," tegas Nandang.

Nandang kecewa dengan keputusan sepihak Kang Emil. Seharusnya ia memverifikasi atau mengklarifikasi soal isu pungli dan gratifikasi terhadap pihak-pihak yang dinilai Inspektorat.

"Kami juga bingung secara administrasi lengkap, kenapa bisa dianggap pungli? Inspektorat juga tahu. Makanya ini jahat sekali disebut pungli," kata Nandang.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas