Sebanyak ini Aset Dimas Kanjeng yang Disita Polisi?
Tim penyidik Polda Jatim menyita aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dukun pengganda uang, yang tersebar di Probolinggo.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tim penyidik Polda Jatim menyita aset Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dukun pengganda uang, yang tersebar di Probolinggo.
"Setelah mengkaji keberadaan aset, penyidik melakukan penyitaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono, di Polda Jatim, Surabaya, Jumat (21/1 0/2016).
Penyidik menemukan uang tunai Rp 88 juta di rumah utama Dimas Kanjeng dan rumah istri ketiga yang juga satu lokasi dengan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.
Aset yang disita terdiri atas tanah, toko dan bangunan rumah di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Penyidik juga menyita semua aset yang dihuni para istri Dimas Kanjeng. Penyidik juga menyita motor gede dan enam unit mobil.
Di rumah utama Dimas Kanjeng, penyidik menyita uang Rp 66 juta dan Rp 22 juta di rumah istri ketiga.