Truk Diduga Mengangkut Kayu Jati Curian Diamankan Anggota Polsek Tugu
Anggota Polsek Tugu Semarang mengamankan satu unit truk yang diduga mengangkut kayu jati curian.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Polsek Tugu Semarang mengamankan satu unit truk yang diduga mengangkut kayu jati curian.
Truk bernomor polisi H 1353 PE itu diamankan di Terminal Mangkang, Jumat (21/10/2016).
Saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap truk itu, sopir truk melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya.
Truk itu diamankan berkat informasi dari Polsek Limpung, Kabupaten Batang bahwa truk berwarna kuning dengan nomor polisi H 1353 PE mengangkut kayu jati hasil curian ke arah Kota Semarang.
Berbekal informasi itu, anggota Polsek Tugu yang dipimpin langsung Kapolsek Tugu, Kompol Suwarto melakukan penghadangan di pintu gerbang Kota Semarang di Mangkang.
"Kami lihat ada truk dengan ciri ciri yang sama dengan informasi dari Polsek Limpung di depan terminal. Kami dekati dan periksa, tapi sopirnya terlebih dulu telah melarikan diri," kata Suwarto.
Suwarto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sopir truk tersebut.
Truk itu mengangkut 12 batang kayu jati berukuran panjang tiga meter dan diameter 50 sentimeter.
Suwarto mengatakan, total nilai kayu jati curian itu mencapai Rp 20 juta.
"Dicurinya dimana dan akan dibawa kemana masih kami koordinasikan dengan Polsek Limpung. Tidak ada surat-surat sama sekali di truk ini," katanya.
Menurut Suwarto, pihaknya juga menduga truk itu menggunakan nomor polisi palsu.
"Kami duga nomor polisinya palsu, akan kami koordinasikan dengan Satlantas," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.