Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono Dapat Gelar dari Kesultanan Banjar

Kesultanan Banjar digelar di masjid tertua sekaligus lambang perjuangan Kesultanan Banjar dibawah sultan pertama yang menganut agama Islam.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono Dapat Gelar dari Kesultanan Banjar
Banjarmasin Post/Rahmadhani
Milad ke-512 Kesultanan Banjar digelar di Masjid Sultan Suriansyah, Sabtu (22/10/2016) pagi. Milad kali ini seakan mengembalikan Kerajaan Banjar ke rumah asalnya. BANJARMASIN POST/RAHMADHANI 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Milad ke-512 Kesultanan Banjar digelar di Masjid Sultan Suriansyah, Sabtu (22/10/2016) pagi.

Milad kali ini seakan mengembalikan Kerajaan Banjar ke rumah asalnya.

Kesultanan Banjar kali ini digelar di masjid tertua sekaligus lambang perjuangan Kesultanan Banjar dibawah sultan pertama yang menganut agama Islam, Sultan Suriansyah yang terletak di Jalan Kuin Banjarmasin Utara.

Sultan Banjar, Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’tashim Billah yang didampingi H Pangeran Gusti Rusdi Effendi AR serta rombongan menggunakan perahu naga untuk menuju Masjid Sultan Suriansyah.

Rombongan Kesultanan Banjar ini sebelumnya melakukan ziarah ke makam Sultan Suriansyah.

Suasana Masjid Sultan Suriansyah pun semarak dengan banyaknya masyarakat yang ingin menyaksikan milad Kerajaan Banjar.

Pada Milad ke-512 Kesultanan Banjar, gelar dari Kesultanan Banjar bakal diberikan ke sejumlah tokoh baik tokoh lokal maupun nasional.

Berita Rekomendasi

Di antara yang bakal menerima gelar adalah mantan Kepala BIN AM Hendropriyono dan Gubernur Kalsel Syahbirin Noor.

Gelar juga bakal diberikan kepada Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono akan terima gelar Pangeran Harya dari Kesultanan Banjar.

Disunting dari laman resmi Kesultanan Banjar, AM Hendropriyono merupakan keturunan langsung dari Ronggo Banjarmasin yaitu Raden Tumenggung Soeria Kasoema.

Jabatan Ronggo pada masa itu setara dengan kepala daerah saat ini. (Rahmadhani)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas