Pemerintah Tawar Sepihak Tanah Warga untuk Rel Kereta Api Trans Sulawesi
Pembebasan lahan untuk megaproyek rel kereta api Trans Sulawesi yang dimulai pada 2016 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, belum begitu terlihat.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Herviansyah dan Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pembebasan lahan untuk megaproyek rel kereta api Trans Sulawesi yang dimulai pada 2016 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, belum begitu terlihat.
Pantauan Tribun Manado pada Jumat (21/10/2016) di lokasi pembangunan (kawasan Manado-Airmadidi-Bitung) belum terlihat adanya aktivitas pembebasan lahan, pemasangan pelang proyek, ataupun aktivitas alat berat.
"Di sini memang belum ada pembangunan sama sekali, yang ada hanya pekerja jalan tol saja," ungkap Yuan Tongkian warga yang berjualan di Jalan Ringroad Maumbi kepada Tribun Manado.
Sementara Rivan pemilik lahan di areal ringroad mengaku hingga kini belum ada pembicaraan apa pun antara pemerintah dan dirinya terkait pembebasan lahan miliknya.
"Sampai hari ini belum ada pembicaraan mengenai harga lahan dari pemerintah," beber Rivan.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pengusaha ini mengatakan memang ada pemberitahuan soal harga pembebasan tanah dari pemerintah tapi bersifat sangat sepihak.
"Harga yang mereka berikan tidaklah rasional, saya membeli lahan di tahun 2006, tapi sampai sekarang ini harga yang pemerintah tetapkan hanya Rp 200 ribu per meter, ini membuat saya keberatan," ujar dia.
Terkait persoalan lahan ini, ia mengaku sudah menyewa pengacara untuk menyelesaikannya. Agar harga lahan yang diajukan pemerintah sesuai dengan permintaan pemilik lahan.
"Sebenarnya masalah ini bisa selesai jika pemerintah mau mendengarkan keluh kesah kami dan tidak bertindak sepihak dalam kasus ini. Kalau mereka mau berunding kami tetap menyambut akan dengan tangan terbuka," tandas dia.
Pantauan Tribun Manado, di sejumlah areal yang akan di lalui jalur kereta api seperti di kawasan lahan kosong ringroad Manado dan Minahasa Utara, tidak terlihat ada aktivitas apa pun.
Pembebasan lahan untuk proyek sepanjang 41, 824 kilometer dari Manado-Minahasa Utara-Bitung targetnya selesai pada 2016 ini. Lahan yang akan dilalui jalur kereta api sebagian besar belum dibebaskan.