Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru SMK Tega Tilep Uang Teman Rp 50 Juta dan Dihabiskan Untuk Ini

Sebagai wujud pertanggungjawanban, Heri diadukan temannya sendiri sehinggga harus berurusan dengan pihak kepolisian

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Guru SMK Tega Tilep Uang Teman Rp 50 Juta dan Dihabiskan Untuk Ini
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Heri saat diamankan di Mapolresta Palembang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Melihat uang banyak dari perjanjian pembangunan proyek pembangunan tower, membuat Heri Setiabudi (35), warga Jalan Banten V Kelurahan Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini gelap mata.

Ia menggunakan uang yang diberikan oleh temannya Septa (30), untuk berfoya-foya, dan berkaraoke ria bersama teman-temannya.

Namun, akibat ulahnya tersebut membuat Heri yang berstatus sebagai guru di SMK Swasta di Palembang ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Heri diserahkan oleh Septa ke Mapolresta Palembang, karena telah mengalami kerugian atas ulah Heri sebesar Rp 170 juta, Sabtu (22/10/2016) malam.

Kepada petugas, Heri membantah jika uang sebesar Rp 170 juta yang diperoleh dari Septa dia gunakan sendiri.

Namun ia tak membantah, jika ia mengambil uang sebesar Rp 50 juta, yang digunakannya untuk berfoya-foya bersama teman-temannya.

Berita Rekomendasi

"Saya khilaf pak. Uangnya saya gunakan untuk karaoke bersama teman-teman," ujarnya saat memberi keterangan di hadapan petugas, Minggu (23/10/2016).

Heri menceritakan, jika peristiwa tersebut bermula saat ia bertemu dengan rekannya Ahmad Zakaria.

Saat itu Zakaria menawarkan proyek pembangunan tower, dan meminta kepada Heri untuk dicarikan kontraktor.

"Saya sudah dua tahun kenal dengan Zakaria itu. Katanya dia itu bekerja di Kementerian Sosial, dan sedang memiliki proyek. Saat itulah dia menawarkan kepada saya," ungkapnya.

Berdasarkan hal itulah, Heri lantas menawarkan proyek tersebut kepada Septa, gayung bersambut, Septapun menerima tawaran dari Heri.

"Uang itu digunakan untuk biaya administrasi proyek itu. Jadi setelah mendapatkan uang dari Septa itu, saya berikan kepada Zakaria Rp 120 juta, dan Rp 50 juta saya ambil, karena saya tidak ada diberi uang oleh Zakaria, saya khilaf pak. Kejadian itu sejak 2015 yang lalu pak. Sampai sekarang, saya tidak tahu lagi keberadaan Zakaria, jadi saya ini juga korban penipuan pak," akunya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas