Kaget Lalu Buang Sabu, Tukang Ojek Bilang Ini ke Polisi
Tersangka sendiri diamankan di Jalan Gunung Soputan depan hotel cozy stay Denpasar dengan satu paket sabu dengan berat 4,22 gram.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satreskoba Polresta Denpasar meringkus MPP (28) yang tinggal di Jalan Gunung Lumut Padang Sambian Denpasar, Bali.
Tukang ojek itu ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu.
Menariknya, ketika ditangkap ia mengaku hendak membeli Iphone 7 milik temannya.
"Kami amankan tersangka karena kedapatan memiliki beberapa gram sabu," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Minggu (23/10/2016).
Tersangka sendiri diamankan di Jalan Gunung Soputan depan hotel cozy stay Denpasar dengan satu paket sabu dengan berat 4,22 gram.
Dan tersangka diamankan pihaknya, usai kecurigaan gelagat tersangka yang gopah-gopoh saat mengetahui ada petugas dan membuang sabu di sekitara TKP.
"Saat pertama tidak mengakui, dan akhirnya mengakui. Kami amankan tersangka saja. Dan untuk temannya, tidak diketemukan sabu," tandasnya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.