Rina asal Entikong Tipu Pembantu di Surabaya hingga Rp 88 Juta
wanita ini nekat menipu temannya yang bernama Endang Astutik (37), pekerja pembantu rumah tangga (PRT)
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rina Dwi Artika (31) asal Desa Entikong Pontianak Kalimantan Barat yang saat ini tinggal di Jalan Tambak Bayan 15 Surabaya harus berurusan dengan Polsek Bubutan Surabaya.
Pasalnya, wanita ini nekat menipu temannya yang bernama Endang Astutik (37), pekerja pembantu rumah tangga (PRT) warga Jalan Sulung Utara Gang I No 38A Surabaya.
Kejadian ini bermula, saat Endang kenal dengan Rina secara tidak sengaja. Keduanya memang sering bertemu di rumah majikan Endang.
Hingga Endang pun menganggap Rina merupakan wanita yang baik dan bertanggung jawab karena menjadi single parent.
Namun, saat Endang ingin pulang ke Madura dan tidak memiliki ongkos untuk biaya pulang, Endang pun memberanikan diri untuk meminjam uang kepada Rina.
Rina pun meminjamkan uang kepada Endang sebesar Rp 3,5 juta.
Usai pulang dari Madura, Endang pun langsung mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut.
Di sela mengembalikan uang utangnya tersebut, korban pun curhat kepada tersangka bila ingin mencari pekerjaan yang lebih menjanjikan lagi.
Setelah merasa sudah masuk perangkap, tersangka pun berpura - pura menawarkan bisnis proyek kepada korban dengan iming - iming gaji yang berlipat ganda, namun dengan syarat korban harus membayar biaya administrasi untuk bisa bergabung ditempat bisnis kerja tersangka.
Dari situlah, akhirnya korban meminjam uang kepada pamannya yang bernama Badri, dan janji akan melunasi kalau sudah bekerja.
Korban pun bertahap menyetor uang kepada tersangka. Tak hanya disetor langsung ke kontrakan tersangka, terkadang korban juga melakukan transfer ke rekening bank milik tersangka.
Tak terasa uang yang dikirim ke tersangka mencapai Rp 88,1 juta. Saat korban menagih pekerjaan ke tersangka, hanya dijanji-janjikan saja. Merasa ditipu, korban akhirnya meminta uangnya untuk dikembalikan.
Paman korban juga mulai curiga dengan uang yang telah dipinjamkan tetapi korban belum juga bekerja.
Merasa kedoknya terbongkar, tersangka pun sempat mengancam korban jika bisnisnya ini dibocorkan ke orang lain, tak segan - segan tersangka akan membuat korban down yaitu suami dan anaknya akan dihabisi tersangka.
Merasa terancam, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bubutan Surabaya.
Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Bubutanpun berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.
“Sementara baru satu korban yang lapor. Kami juga masih mendalami kemungkinan korban-korban lainnya dari aksipenipuan tersangka ini. Dan kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” ujar Kapolsek Bubutan, Kompol Ketut, Sabtu (22/10/2016).
Kompol Ketut mengharapkan, bila ada masyarakat Surabaya yang menjadi korban tersangka, harap melaporkan diri ke Mapolsek Bubutan.
"Kami imbau kepada setiap warga Surabaya, agar lebih waspada dan memperhatikan terlebih dahulu, ketika akan berivenstasi," pungkasnya.
Dari keterangan pelaku, aksinya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari.
"Uangnya habis mas, buat kebutuhan makan sehari - hari. Apalagi saya juga single parents. Saya juga sempat mengancam Endang bila tidak memberikan uang," akunya Rina kepada polisi.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buku tabungan bank BCA milik korban, satu lembar bukti pengiriman bank BRI yang ditransferkan korban kepada tersangka, dan dua unit handphone milik tersangka dan korban sebagai bukti alat komunikasi tersangka saat mengancam korban lewat pesan singkat atau Short Message Service (SMS).