Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Penyekapan Sopir Mobil Sewaan, Lepas Ikatan karena Darah

Dani Fajar (23) berhasil melempar botol dan membuka jendela hotel setelah ikatan di tangannya terlepas terkena darah yang mengucur dari tangannya.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kronologis Penyekapan Sopir Mobil Sewaan, Lepas Ikatan karena Darah
Istimewa
Ilustrasi penculikan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dani Fajar (23) berhasil melempar botol dan membuka jendela hotel setelah ikatan di tangannya terlepas terkena darah yang mengucur dari tangannya.

"Korban itu mengalami luka setelah menangkis pecahan botol yang diarahkan kepadanya ketika disekap," kata Kapolsek Andir, Kompol Bonifacius Surano, di kantornya, Senin (24/10/2016).

Penyekapan dan perampasan Dani bermula ketika satu dari tiga pelaku menyewa mobil sewaan di Kota Bandung. Pelaku mengaku sebagai Ridwan Hakim menyewa satu unit mobil, Minggu (23/10/2016), pukul 10.00 WIB.

"Pelaku sudah janjian secara online melalui rental. Kemudian pukul 10.00 WIB pemesan dan dua temannya dijemput di alun-alun (Bandung)," kata Boni.

Boni mengatakan, korban dan ketiga pelaku berkeliling Kota Bandung hingga pukul 20.00 WIB. Lantas  mereka menjemput seorang gadis yang dicurigai sebagai wanita bayaran. Mereka pun kembali berkeliling di Kota Bandung sampai akhirnya beristirahat di Hotel Hyper Inn, Senin (24/10/2016) dini hari.

"Masuk pukul 01.20 WIB, seorang pelaku dan seorang wanita chek in di hotel itu. Dua pelaku dan korban makan di daerah Dipatiukur," ujar Boni seraya menyebut wanita bayaran itu sudah tak ada ketika korban dan kedua pelaku kembali ke hotel.

Berita Rekomendasi

Korban dan kedua pelaku baru tiba di hotel sekitar pukul 2.20 WIB. Dua pelaku masuk ke dalam kamar, sedangkan sopir menunggu di lobi. Tiba-tiba korban diminta membelikan obat masuk angin melalui sambungan telepon.

"Tiba di hotel pukul 03.25 WIB, pelaku naik ke kamar. Sampai di kamar korban diminta masuk, namun menolaknya," kata Boni.

Upaya pelaku mengajak masuk ke dalam, kata Boni, tak berhenti begitu saja. Pelaku tiba-tiba menyerahkan uang sewa sebesar Rp 400 ribu di pintu kamar menyusul masa sewa akan berakhir pada pukul 10.00 WIB. Korban baru dipaksa ke dalam kamar setelah menerima uang itu.

"Habis terima uang, pelaku balik kanan. Tiba-tiba diseret masuk ke dalam kamar. Korban diancam pelaku dengan pisau dan botol pecah yang ditangkisnya," kata Boni.

Lantas, kaki dan tangan korban diikat menggunakan kain. Ketiga pelaku baru meninggalkan hotel membawa mobil sewaan yang memilik plat nomor D 1131 AEJ sekitar pukul 03.40 WIB.

"Kebetulan korban meninggalkan tiket parkir di dalam mobil. Makanya mobil sewaan itu bisa keluar," sambung Boni.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas