Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Sipir Kedungpane Tertangkap Terima Bubur Berisi Sabu 30 Gram

Tim intelijen BNN Provinsi Jawa Tengah mendapat informasi ada transaksi sabu di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, 21 Oktober 2016.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kronologis Sipir Kedungpane Tertangkap Terima Bubur Berisi Sabu 30 Gram
Tribun Jateng/Muh Radlis
Petugas BNN Provinsi Jawa Tengah merilis tiga orang terlibat pengedaran narkotika jenis sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, Senin (24/10/2016). Satu di antaranya sipir Lapas Kedungpane. TRIBUN JATENG/MUH RADLIS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG-  Tim intelijen BNN Provinsi Jawa Tengah mendapat informasi ada transaksi sabu di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, 21 Oktober 2016.

Sekitar pukul 06.15 WIB, petugas melihat mobil Toyota Avanza abu-abu terparkir dalam kondisi mesin hidup di depan warung soto Kwali. Tak berselang lama, seorang pria menggunakan motor Honda Astrea Grand menghampiri mobil itu.

Pengemudi mobil turun dan menyerahkan tas berwarna pink kepada pengendara motor. Tak ingin membuang kesempatan, keduanya langsung disergap.

Hasil pemeriksaan, pengendara mobil adalah Tatang alias Gendon, warga Tanjung Mas, Semarang Utara. Sedangkan pengendara motor adalah Ari Dwi Ariyanto, sipir Lapas Kedungpane, Semarang.

Tas warna pink itu lalu diperiksa dan ditemukan lima bungkus bubur kincau warna cokelat. Satu di antara lima bungkus bubur tersebut berisi plastik berisi sabu seberat 30 gram.

"Ada tandanya, dikasih staples tiga," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng, Senin (24/10/2016).

BERITA REKOMENDASI

Di dalam mobil yang dikendarai Gendon, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat satu gram dan timbangan digital.

Dari hasil pemeriksaan, sabu seberat 30 gram itu akan diserahkan kepada narapidana kasus narkotika Lapas Kedungpane bernama Catur Setiono.

Pukul 07.00 WIB, tim BNNP Jateng lalu berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng untuk menggeledah sel napi bernama Catur.

Dari dalam sel Catur, petugas menemukan satu unit telepon seluler yang digunakan pelaku untuk mengendalikan peredaran sabu.

"Sabu itu rencananya diedarkan di dalam lapas (Kedungpane). Ini hasil dari operasi bersama dengan Kemenkumham Jateng," sambung Tri.


Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas