Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sipir Lapas Kedungpane Tiga Kali Masukkan Sabu ke Dalam Lapas

Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap sipir Lapas Kedungpane, Ardi Dwi Arianto (52).

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sipir Lapas Kedungpane Tiga Kali Masukkan Sabu ke Dalam Lapas
Tribun Jateng/Muh Radlis
Petugas BNN Provinsi Jawa Tengah merilis tiga orang terlibat pengedaran narkotika jenis sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, Senin (24/10/2016). Satu di antaranya sipir Lapas Kedungpane. TRIBUN JATENG/MUH RADLIS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap sipir Lapas Kedungpane, Ardi Dwi Arianto (52).

Ardi menjadi perantara penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane. Ia tertangkap saat memasukkan 30 gram sabu ke dalam bubur kincau (bubur sumsum).

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan, sipir tersebut telah memasukkan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane sebanyak tiga kali.

"Keterangan sementara tiga kali, barang itu diserahkan ke seorang narapidana kasus narkotika bernama Catur," kata Tri kepada wartawan, Senin (24/10/2016).

Menurut Tri, sabu itu diserahkan oleh seorang pria bernama Tatang alias Bagong. Keduanya bertemu di sebuah warung soto di Jalan Dr Cipto. Di sinilah Tatang menyerahkan bubur sumsum berisi sabu seberat 30 gram kepada Ardi.

"Kami sudah tangkap ketiganya," Tri menambahkan.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas