Sipir Lapas Kedungpane Tiga Kali Masukkan Sabu ke Dalam Lapas
Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap sipir Lapas Kedungpane, Ardi Dwi Arianto (52).
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menangkap sipir Lapas Kedungpane, Ardi Dwi Arianto (52).
Ardi menjadi perantara penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane. Ia tertangkap saat memasukkan 30 gram sabu ke dalam bubur kincau (bubur sumsum).
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo, mengatakan, sipir tersebut telah memasukkan narkotika ke dalam Lapas Kedungpane sebanyak tiga kali.
"Keterangan sementara tiga kali, barang itu diserahkan ke seorang narapidana kasus narkotika bernama Catur," kata Tri kepada wartawan, Senin (24/10/2016).
Menurut Tri, sabu itu diserahkan oleh seorang pria bernama Tatang alias Bagong. Keduanya bertemu di sebuah warung soto di Jalan Dr Cipto. Di sinilah Tatang menyerahkan bubur sumsum berisi sabu seberat 30 gram kepada Ardi.
"Kami sudah tangkap ketiganya," Tri menambahkan.