Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beli HP Pakai Uang Palsu, Tiga Warga Lampung Dibekuk Polisi

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung membekuk tiga tersangka kasus penipuan yang menggunakan uang palsu.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Beli HP Pakai Uang Palsu, Tiga Warga Lampung Dibekuk Polisi
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung membekuk tiga tersangka kasus penipuan yang menggunakan uang palsu. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung membekuk tiga tersangka kasus penipuan yang menggunakan uang palsu.

Ketiganya ditangkap di tempat berbeda setelah polisi mendapatkan laporan dari korban.

Tiga tersangka adalah Robi Noval Rendra (28), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjungkarang Timur; Adi Pradian (22), warga Jalan H Mukmin, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara; dan Dicky Bagas (19), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, ketiga tersangka terlibat kasus penipuan menggunakan uang palsu.

"Mereka membeli handphone (HP) pakai uang palsu," kata Ruli saat ekspose kasus, Senin (24/10/2016).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas