Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buktikan Keaslian Uang Asing Dimas Kanjeng, Polisi Datangi Konsulat Negara-negara Asing

Karena itu, beberapa hari terakhir, penyidik keluar dan masuk kantor Konsulat Jenderal negara asing.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buktikan Keaslian Uang Asing Dimas Kanjeng, Polisi Datangi Konsulat Negara-negara Asing
Yurike Budiman/Tribunnews.com
Penasihat Padepokan Dimas Kanjeng, Hasmiati menunjukkan uang dan cincin yang diklaim pemberian dari Dimas Kanjeng, Jumat (21/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menelusuri keaslian barang bukti mata uang asing yang diberikan Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada pengikutnya.

Karena itu, beberapa hari terakhir, penyidik keluar dan masuk kantor Konsulat Jenderal negara asing.

"Kalau yang di Surabaya ada ya di Surabaya, kalau di Surabaya tidak ada ya terpaksa ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (26/10/2016).

Seperti diketahui, korban penipuan Dimas Kanjeng yang melapor ke Polda Jatim membawa barang bukti sejumlah barang dan uang asing yang dikemas dalam puluhan bendel.

Uang asing itu bergambar mirip uang asing berbagai negara, seperti Vietnam, Korea, Australia, dan sebagainya.

Uang asing itu menurut pelapor dimasukkan ke kotak khusus dan dilarang dibuka hingga diperintahkan oleh Dimas Kanjeng.

Sebagian kotak pemberian Dimas Kanjeng tidak hanya berisi mata uang asing, tetapi juga dicampur dengan tumpukan kertas seukuran uang kertas.

Berita Rekomendasi

"Menurut laporan korban, uang itu nanti akan berubah menjadi uang asli, namun sampai dilaporkan, korban belum bisa membuktikan," terang Argo.

Selain diberi uang kertas, korban oleh Dimas Kanjeng diberi berbagai jenis barang dan pusaka yang disebut memilki kekuatan gaib, seperti patung Bung Karno berbahan logam, beragam keris yang yang di antaranya disebut milik Raja Brunei dan Raja Majapahit, serta tungku yang disebut milik makhluk legenda Nyi Roro Kidul. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas