Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Terbukti Pungli, Perwira Atasannya Langsung Ditindak

Sanksi tak hanya didapat anggota kepolisian yang terbukti menarik pungutan liar dari masyarakat, tapi juga atasannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Terbukti Pungli, Perwira Atasannya Langsung Ditindak
postonline.co.uk
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sanksi tak hanya didapat anggota kepolisian yang terbukti menarik pungutan liar dari masyarakat, tapi juga atasannya.

"Saya sudah perintahkan perwira agar lakukan operasi tangkap tangan langsung kepada bawahannya. Jika anggota kedapatan, perwiranya yang kami hukum," ujar Wakil Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Sutrisno Yudi Hermawan, Rabu (26/10/2016).

Ia memastikan, sebelum Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberantas pungli, Polda Sulut sudah menerapkan itu terlebih dahulu.

"Warning kepada para perwira, kalau kedapatan ada anak buah (menarik pungli, red), mereka yang akan dihukum," ia menambahkan.

Masyarakat diminta bisa membantu Polda Sulut untuk memberantas pungli ini, dengan melaporkan langsung ke call center yang ada.

"Masyarakat bisa laporkan. Tinggal kita urut satu per satu. Komandannya siapa. Kami sudah menganut dua atasan langsung yang dihukum," tegas Herwaman.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas