Polisi Terbukti Pungli, Perwira Atasannya Langsung Ditindak
Sanksi tak hanya didapat anggota kepolisian yang terbukti menarik pungutan liar dari masyarakat, tapi juga atasannya.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sanksi tak hanya didapat anggota kepolisian yang terbukti menarik pungutan liar dari masyarakat, tapi juga atasannya.
"Saya sudah perintahkan perwira agar lakukan operasi tangkap tangan langsung kepada bawahannya. Jika anggota kedapatan, perwiranya yang kami hukum," ujar Wakil Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Sutrisno Yudi Hermawan, Rabu (26/10/2016).
Ia memastikan, sebelum Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberantas pungli, Polda Sulut sudah menerapkan itu terlebih dahulu.
"Warning kepada para perwira, kalau kedapatan ada anak buah (menarik pungli, red), mereka yang akan dihukum," ia menambahkan.
Masyarakat diminta bisa membantu Polda Sulut untuk memberantas pungli ini, dengan melaporkan langsung ke call center yang ada.
"Masyarakat bisa laporkan. Tinggal kita urut satu per satu. Komandannya siapa. Kami sudah menganut dua atasan langsung yang dihukum," tegas Herwaman.