Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sindikat Pencuri Truk Cekoki Korbannya dengan Obat Tidur

Seorang dari dua sindikat pencuri truk digaruk petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Sumatera Utara. Namanya Jamaluddin Irawan (56).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sindikat Pencuri Truk Cekoki Korbannya dengan Obat Tidur
Tribun Medan/Array A Argus
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Samara (kanan) menginterogasi tersangka pencurian truk bernama Jamaludin Irawan di Polres Asahan, Sumatera Utara, Rabu (26/10/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang dari dua sindikat pencuri truk digaruk petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Sumatera Utara. Namanya Jamaluddin Irawan (56).

Warga Jalan Anggrek, Kelurahan Bandar, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, ini beraksi bersama rekannya, S alias L.

Mereka lebih dulu mencekoki korbannya, Syahrul Hasibuan, dengan obat tidur. Setelah korban terlelap, kedua pelaku membawa kabur truk colt disel.

"Kasus ini dilaporkan oleh pemilik truk bernama Rudi pada 27 Juli 2016. Dalam laporannya, korban menyebut tersangka ini awalnya berpura-pura menyewa truk untuk mengangkut bibit sawit ke Kisaran," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Samara, Rabu (26/10/2016).

Tak curiga dengan gelagat pelaku, pemilik truk memerintahkan pekerjanya, Syahrul, ikut bersama tersangka.

Ketika dalam perjalan, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Santang, Kisaran, pelaku mengajak sopir untuk singgah ke warung dengan alasan istirahat sejenak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ketika berada di warung, sopir bernama Syahrul buang air kecil. Saat itulah tersangka memasukkan obat tidur ke dalam minuman Syahrul," ungkap Bayu.

Setelah sopir tertidur, tersangka lainnya S alias L datang untuk menjemput tersangka Irawan. Saat kejadian, Irawan mengambil kunci mobil dari saku celana Syahrul.

"Mereka membawa kabur truk dan berencana menjualnya. Setelah menerima laporan pencurian ini, saya memerintahkan Unit Jatanras mengejar," ungkap mantan Kanit Pidum Polrestabes Medan ini.

Selama pengejaran, tersangka kerap berpindah-pindah tempat. Kadangkala, tersangka termonitor di Medan dan kadang berada di Binjai.

"Tersangka ini kerjanya kerap pindah-pindah. Pada Selasa (25/10/2016) malam, barulah ia berhasil kami amankan di kediamannya," terang Bayu.

Saat ini, tersangka masih diperiksa di ruang penyidik. Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas