Wow, Bunker di Rumah Istri Kedua Dimas Kanjeng Bisa Tampung Uang Rp 2 Triliun
Istri kedua Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Laila, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya, Selasa (25/10/2016).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Istri kedua Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Laila, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya, Selasa (25/10/2016).
Perempuan yang tinggal di Perumahan Jatiasri, Desa Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo itu diperiksa terkait dugaan penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan suaminya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan, Laila datang sekitar pukul 11.00 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, Andi dan Isa Yulianto.
Laila seharusnya diperiksa penyidik, Senin (24/10/2016) kemarin bersamaan dengan dua istri Taat.
Istri pertama Taat bernama Rahma Hidayati, tinggal di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading.
Istri ketiga Taat, Maveni, tinggal di Dusun Karangdampet, Desa Kebonagung, Kraksaan.
LIHAT JUGA: VIDEO - Inilah Istri Pertama dan Ketiga Dimas Kanjeng, Coba Lihat Wajahnya dari Depan
"Materinya hampir sama dengan dua istri Taat sebelumnya," ujar Kombes Argo.
Apa materinya, Argo mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan Taat apakah sepengetahuan istrinya atau tidak.
Namun yang menjadi bidikan penyidik adalah, siapa yang menghuni rumah yang ada dua bunkernya itu.
Karena posisi rumah Laila dengan bunker jaraknya sekitar 50 meter dan diduga tahu aktifitasnya.
"Mudah-mudahan Laila bisa memberikan keterangan seperti yang diharapkan penyidik," ujar Kombes Argo.
Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu, mengungkapkan selama ini polisi menemui jalan buntu untuk mencari informasi penghuni rumah yang ditemukan bunker itu.
"Rumah itu selalu kosong. Tetangga kanan kiri tidak ada yang kenal. Mudah-mudahan dengan diperiksanya Laila akan terungkap," jelasnya.
Informasinya, penghuni yang menjaga rumah yang ada 2 bunkernya itu, ditengarai tahu jumlah keluar masuknya uang dari tersangka Taat.
Bunker itu setinggi sekitar 1,5 meter dengan lebar 1 meter, dan mampu menyimpan uang hingga Rp 2 triliun.
"Soal itu, penyidik terus menggali," paparnya.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Laila masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda pemeriksaan selesai.
Dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, Polda Jatim telah menerima 8 laporan penipuan yang diduga dilakukan Taat.
Laporan terbaru adalah Muhammad Ali, warga Kudus, Jateng, mantan penasihat hukum Padepokan mengalami kerugian Rp 35 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.