Bandar Togel Beromzet Rp 25 Juta per Hari Tertangkap Ketika Hitung Uang
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap Sanny (42), bandar judi angka Hongkong di rumahnya akhir bulan lalu.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap Sanny (42), bandar judi angka Hongkong di rumahnya akhir bulan lalu.
"Dari puluhan pelaku judi yang diamankan, satu orang ini (Sanny) memiliki omzet paling besar sampai Rp 25 juta per hari," jelas Diretur Reskrimum Kombes Frans Tjahyono di Polda DIY, Kamis (27/10/2016).
Kanit VC Direskrimum Kompol Tri Adhi Hari menambahkan, pelaku merupakan bandar yang membawahi beberapa agen.
Penangkapan pelaku berawal dari identifikasi petugas pemasang judi angkat dari tingkat pembeli hingga ke agen.
Akhirnya petugas menelusuri sampai ke tersangka yang bertindak sebagai bandar. Petugas menggerebek pelaku di rumahnya yang juga berfungsi sebagai pusat operasi.
"Dia ditangkap saat sedang menghitung keuntungannya. Bersama pelaku kita amankan empat orang lain yang merupakan agennya lalu kita giring ke markas," ujar Tri.
Dari hasil penyelidikan dan pendalamam, pelaku memiliki omzet fantastis hingga Rp 25 juta per hari. "Kami masih terus mendalami untuk menelusuri jaringan lebih ke atas lagi," tambah Frans.