Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bandar Togel Beromzet Rp 25 Juta per Hari Tertangkap Ketika Hitung Uang

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap Sanny (42), bandar judi angka Hongkong di rumahnya akhir bulan lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
zoom-in Bandar Togel Beromzet Rp 25 Juta per Hari Tertangkap Ketika Hitung Uang
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Frans Tjahyono dalam ekspose perkara kasus perjudian angka dengan sejumlah tersangka di Polda DIY, Yogyakarta, Kamis (27/10/2016). TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap Sanny (42), bandar judi angka Hongkong di rumahnya akhir bulan lalu.

"Dari puluhan pelaku judi yang diamankan, satu orang ini (Sanny) memiliki omzet paling besar sampai Rp 25 juta per hari," jelas Diretur Reskrimum Kombes Frans Tjahyono di Polda DIY, Kamis (27/10/2016).

Kanit VC Direskrimum Kompol Tri Adhi Hari menambahkan, pelaku merupakan bandar yang membawahi beberapa agen.

Penangkapan pelaku berawal dari identifikasi petugas pemasang judi angkat dari tingkat pembeli hingga ke agen.

Akhirnya petugas menelusuri sampai ke tersangka yang bertindak sebagai bandar. Petugas menggerebek pelaku di rumahnya yang juga berfungsi sebagai pusat operasi.

"Dia ditangkap saat sedang menghitung keuntungannya. Bersama pelaku kita amankan empat orang lain yang merupakan agennya lalu kita giring ke markas," ujar Tri.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari hasil penyelidikan dan pendalamam, pelaku memiliki omzet fantastis hingga Rp 25 juta per hari. "Kami masih terus mendalami untuk menelusuri jaringan lebih ke atas lagi," tambah Frans.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas