Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelarian Pembunuh Istri Siri Berakhir di Tebing Tinggi

peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh US terhadap istri sirinya, dipicu pembicaraan mengenai uang ganti lahan perluasan bandara.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berakhir sudah pelarian pria inisial US (49). Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau bersama Unit Resmum Polsek Bukit Raya meringkusnya, 23 Oktober silam.

Hal itu dikakatakan oleh Direktur Reserse Krimilan Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan, kepada awak media, Kamis (27/10/2016).

Pelaku pembunuhan terhadap korban Zulfa (54), istri sirinya itu, dibekuk di kediaman saudaranya, kawasan Tebing Tinggi, Sumatera Utara. 

Surawan menerangkan, peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh US terhadap istri sirinya, dipicu pembicaraan mengenai uang ganti lahan perluasan bandara.

Lahan itu adalah milik korban. Korban mengutarakan niatnya untuk meninggalkan pelaku setelah menerima uang ganti lahan tersebut. Termasuk membawa serta buah hati mereka.

Pelaku sontak tersinggung dan meluapkan emosinya. Ia kemudian mengabil sebilah kayu dan memukul kepala korban hingga terluka.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, ia juga mencekik leher korban hingga korban tidak bernyawa.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengemasi barang-barangnya dan melarikan diri menuju Tebing Tinggi. 

Pelaku bakal dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya pidana penjara seumur hidup.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas