Dikejar Dua Minggu, Perampok Ditangkap di Tanjung Balai
Terakhir kali beraksi, kedua tersangka merampok seorang pengusaha grosir bernama Atiem (40) warga Jalan Riau Timur, Medan Labuhan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua gembong perampok yang kerap beraksi di Belawan akhirnya diringkus petugas Detasemen Reserse Mobile (Resmob) Polda Sumatera Utara di Tanjung Balai.
Keduanya masing-masing Eko Surbakti (34) warga Pajak Pondok, Belawan dan Hendrizal (41) warga Jakarta Selatan.
"Terakhir kali beraksi, kedua tersangka merampok seorang pengusaha grosir bernama Atiem (40) warga Jalan Riau Timur, Kecamatan Medan Labuhan. Saat itu, para pelaku membawa uang korban sebesar Rp300 juta," kata Kepala Sub Detasemen I Gegana Brimob Polda Sumut, AKP Heriyono, Jumat (28/10/2016) siang.
Sebelum dirampok, korban berencana hendak menyetor uang ke bank.
Ketika menunggangi sepeda motor, kedua pelaku memepet korban, dan memaksa korban untuk menghentikan kendaraannya.
"Perampokan yang dilakukan kedua tersangka sudah terencana. Yang bertugas memantau kegiatan korban adalah tersangka Eko," ungkap Heriyono.
Setelah mendapat laporan dari korbannya, petugas kepolisian setempat berkordinasi dengan Resmob Polda Sumut.
Hampir dua pekan diburon, para tersangka berhasil diringkus.
"Kami masih mendalami keterangan para tersangka ini. Ada dugaan, mereka beraksi tidak hanya berdua," ungkap Heriyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.