Gus Solah dan Kiai di Jombang Desak Polisi Proses Hukum Ahok
Majelis Ulama Indonesia Jombang beserta sejumlah ulama pengasuh pesantren setempat mendesak Polri memproses hukum Ahok.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sutono
SURYA.CO.ID, JOMBANG – Majelis Ulama Indonesia Jombang beserta sejumlah ulama pengasuh pesantren setempat mendesak Polri memproses hukum Ahok.
Sejumlah elemen ormas Islam di sejumlah daerah melaporkan Ahok ke Polri atas dugaan melakukan pelecehan terhadap kandungan Alquran, Surat Almaidah ayat 51.
Desakan agar Polri memproses Ahok disampaikan juga pengurus MUI Jombang dan sejumlah ulama pengasuh Pesantren usai bertemu di Islamic Centre Jombang, Jumat (28/10/2016).
"Kami sepenuhnya mendukung fatwa MUI Pusat terkait penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama," ujar Ketua MUI Kabupaten Jombang, KH Cholil Dahlan.
Hadir dalam forum di antaranya pengasuh Ponpes Tebuireng KH Solahudin Wahid, Ketua MUI Jombang KH Cholil Dahlan, Ketua PCNU Jombang KH Isrofil Amar, pengasuh Ponpes Al-Aqobah Diwek KH Junaidi Hidayat, perwakilan Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia Jombang.
Pengurus MUI dan pengasuh pesantren membahas perihal fatwa MUI Pusat, terkait pernyataan Ahok saat berada Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016.
MUI Jombang mendukung fatwa MUI yang mengatakan Ahok menistakan agama. Mereka meminta polisi segera memproses hukum Ahok.
Menurut KH Cholil, proses hukum terhadap Ahok perlu dilakukan segera untuk menghindari konflik yang berkepanjangan.
"Meski pun, (Ahok, red) sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap berlanjut, supaya hukum di negara ini betul-betul ditegakkan," ia menegaskan.
"Terkait dengan hasil dari proses hukum itu nanti seperti apa, kami mengharap semua pihak bisa menerimanya," tambah dia.
Pengurus MUI Jombang dan kiai pengasuh pesantren mengimbau umat Islam yang berunjukrasa tidak menyampaikan hal-hal yang menyinggung pihak-pihak lain. Apalagi memecah persatuan bangsa.
Usai pertemuan di Islamic Center, pengurus MUI Jombang menuju Mapolres Jombang untuk menyampaikan hasil pertemuan mereka.
"Kami menerima pernyataan sikap para ulama dan pengasuh ponpes serta MUI Jombang terkait dugaan penistaan agama oleh saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kami akan kami sampaikan kepada pimpinan Polri," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.