Jono Cengkeram Kemaluan Jojon, Beginilah Akhir Ceritanya
Maksud hati bercanda, tiba-tiba Jono mencengkeram kemaluan Jojon. Terkejutlah Jojon karena kesakitan. Begini akhir ceritanya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, David Yohanes
SURYAMALANG.COM, PAGELARAN - Jono (15), bukan nama sebenarnya, harus berurusan dengan polisi karena memukul teman satu sekolahnya Jojon (15), juga bukan nama sebenarnya.
Kasus ini berawal dari sikap iseng Jono seminggu lalu. Kedua pelajar sekolah menengah pertama tengah berada di ruang kelas, bercengkerama akrab, saat tidak ada guru.
Maksud hati bercanda, tiba-tiba Jono mencengkeram kemaluan Jojon. Terkejutlah Jojon, ia kesakitan. Jojon lantas marah dan menantang Jono berkelahi.
“Keduanya nyaris berkelahi di dalam kelas, tapi kemudian tidak jadi,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, Iptu Sutiyo, Jumat (28/10/2016).
Setelah kegiatan belajar mengajar di kelas, giliran Jono menantang Jojon. Keduanya baku pukul. Pukulan Jono berhasil mengarah ke Jojon, tak lama mereka berhenti setelah dilerai seorang teman.
Jojon terlanjur menderita lecet dan luka ringan. Sepulangnya di rumah Jojon mengadukan ke orangtuanya atas tindakan Jono.
Orangtua Jojon kemudian melapor ke Polsek Pagelaran. Karena masih anak-anak, laporan ini dilimpahkan ke UPPA Polres Malang.
Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penyidik UPPA mengedepankan restorative justice.
“Restorative Justice ini pendekatannya menciptakan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korban,” tambah Suyito.
Kedua pihak, baik orangtua Jojon dan orangtua Jono, akhirnya bermusyarah dengan mediasi UPPA. Mereka sepakat berdamai. Orangtua Jojon menerima permohonan maaf orangtua Jono.
Kesepakatan damai ini diikuti perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Janji ini wajib diketahui perangkat desa, Jojon dan orangtuanya. Jika janji ini dilanggar, Jono harus bersiap menjalani proses hukum yang berlaku.