Kawanan Perampok Ini Sempat Bagi-bagi Uang di Hutan Mangrove
Saat ditangkap, kedua tersangka bersembunyi di dalam rumah kontrakan dan ketika beraksi, keduanya tidak segan-segan melukai korbannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua kawanan gembong perampok di Belawan masing-masing Eko Surbakti (34) warga Pajak Pondok, Belawan dan Hendrizal (41) warga Jakarta Selatan akhirnya diringkus petugas Detasemen Reserse Mobile (Resmob) Polda Sumatera Utara di Tanjung Balai.
Saat ditangkap, kedua tersangka bersembunyi di dalam rumah kontrakan.
"Setelah merampok korbannya dua pekan lalu, kedua tersangka ini membagi uang hasil kejahatannya di hutan mangrove Young Panah Hijau Belawan. Kemudian, mereka kabur dengan menumpangi ojek," kata Kepala Sub Detasemen I Gegana Brimob Polda Sumut, AKP Heriyono, Jumat (28/10/2016) siang.
Menurut Heriyono, ketika beraksi, keduanya tidak segan-segan melukai korbannya.
Sebelum beraksi, biasanya korban akan dipantau terlebih dahulu.
"Dari keterangan para tersangka ini, masih ada pelaku lain yang berkeliaran. Ketika beraksi, masing-masing tersangka mendapatkan uang Rp5 juta," ungkap Heriyono.
Karena takut ditangkap polisi, kedua tersangka kemudian kabur ke kawasan Tanjung Balai.
Di sana, kedua tersangka mengontrak rumah untuk tinggal sementara.
"Uang hasil kejahatan ini sudah digunakan para tersangka untuk senang-senang. Sebagian lainnya digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari," ungkap Heriyono.
Adapun korban perampokan ini bernama Atiem (40) warga Jalan Riau Timur, Kecamatan Medan Labuhan.
Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian Rp 300 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.