Terjaret Narkoba, Tiga Anggota Polisi Ini Diancam Sidang Disiplin dan Kode etik
Urinenya sudah diserahkan ke Labfor Bareskrim Mabes Polri cabang Semarang
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tiga anggota Polres Kendal yang diciduk tim Propam Polda Jateng saat melakukan operasi tes urine di Polres Kendal, Rabu (26/10/2016).
Hasilnya ketiga anggota yakni Ipda AS, Aiptu YAS dan Brigadir AB hasil tes urinenya positif.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, mengatakan urine ketiga anggota itu diperiksa di Labfor Bareskrim Mabes Polri cabang Semarang.
"Urinenya sudah diserahkan ke Labfor untuk mengetahui zat kandungan yang membuat hasil tes urinenya positif," kata Djarod, Jumat (28/10/2016).
Djarod mengatakan, apabila hasil dari pemeriksaan Labfor menyatakan kandungan urine ketiga anggota itu adalah narkoba, maka sanksi tegas menanti ketiga anggota itu.
"Kalau positifnya karena narkoba, maka anggota itu akan menghadapi sidang disiplin dan sidang kode etik," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.