Lima Tahun Pasien Ini Koma, Keluarganya Ajukan Suntik Mati
Kondisinya tidak mengalami perubahan sejak menjalani proses operasi seusai melahirkan anak kelimanya pada tahun 2011.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, TANAH GROGOT - Keluarga penderita koma (lumpuh) yang sudah berlangsung selama lima tahun berencana mengajukan fatwa suntik mati ke Mahkamah Agung.
Ini dilakukan sebagai protes dari keluarga karena merasa tidak kunjung mendapatkan bantuan untuk kesembuhan anggota keluarga mereka.
Kini, Humaidah (46) pun masih menjalani perawatan di RSUD Panglima Sebaya, Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kondisinya tidak mengalami perubahan sejak menjalani proses operasi seusai melahirkan anak kelimanya pada tahun 2011. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.