Polisi Amankan Dua Ton Daging Tenggiling di Muara Bulian
Personel Polda Jambi menangkap sindikat perdagangan satwa dilindungi, berupa dua ton daging tenggiling dari gudang milik WJ.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Personel Polda Jambi menangkap sindikat perdagangan satwa dilindungi, berupa dua ton daging tenggiling dari gudang milik WJ.
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, polisi sudah mengincar WJ, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Penangkapan WJ pada Jumat (28/10/2016) turut melibatkan personel Mabes Polri dibantu Polres Batanghari dan Polda Jambi.
Dari penggerebekan, sekira pukul 02.00 WIB, didapati dua ton tenggiling siap jual yang disimpan dalam sejumlah lemari pendingin.
Sebelum penggerebekan, polisi telah mengamankan truk bermuatan hewan langka tersebut. Hasil penelusuran diketahui truk tersebut milik WJ.
Kemudian, polisi bergerak cepat menuju lokasi gudang penyimpanan daging tenggiling di kawasan Desa Kilangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Winarto, membenarkan penangkapan tersebut. Saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2016) dia tak dapat berkomentar banyak.
"Tangkapan ini akan diekspos langsung oleh Kapolda. Mungkin hari Senin atau Selasa," Winarto menjelaskan singkat kepada Tribun Jambi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.