Preman Bertato Tak Jera, Masuk Penjara Sampai Delapan Kali
Tak ada rasa jera untuk Ucok Sitohang. Ini kali kedelepan pria bertato yang biasa mengkal di Terminal Rawasari, Kota Jambi, itu masuk bui.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tak ada rasa jera untuk Ucok Sitohang. Ini kali kedelepan pria bertato yang biasa mengkal di Terminal Rawasari, Kota Jambi, itu masuk bui.
Beberapa waktu lalu personel Polsekta Pasar, Kota Jambi, memborgol Ucok karena menjambret seorang wanita bernama Ayu.
Sambil mengendarai motor, Ucok menjambret ponsel dan tas milik korban yang sedang melintas di Terminal Rawasari beberapa hari lalu. Tanpa butuh lama polisi menangkap Ucok.
" Pelaku memang target kita, karena setelah diketahui keluar penjara, ia ini kembali berulah menjambret, ujar Kanit Reskrim Polsekta Pasar, Iptu Sisca, Sabtu (29/10/2016).
Selain menjambret, Ucok sempat terlibat mencuri motor di kawasan Pasar. Atas perbuatannya penyidik menjerat Ucok pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
"Pelaku ini juga merupakan residivis, sudah tujuh kali keluar masuk penjara dengan aksi perbuatan yang hampir sama," Sisca menambahkan.