Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus Dua Pemuda Asyik Mengonsumsi Sabu di Kamar Wisma

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai meringkus dua orang pria dengan barang bukti paket sabu-sabu di sebuah wisma.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Ringkus Dua Pemuda Asyik Mengonsumsi Sabu di Kamar Wisma
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Dua tersangka narkoba diringkus Sat Res Narkoba Polres Dumai disalah satu wisma, Sabtu (29/10/2016) tadi malam. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai meringkus dua orang pria dengan barang bukti paket sabu-sabu di sebuah wisma di Jalan Cempedak Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai, Kota Kota Dumai, Sabtu (29/10/2016) tadi malam.

Keduanya yakni, ES alias E dan RDP alias R diringkus saat mengonsumsi barang ilegal tersebut di dalam salah satu kamar.

Polisi mendapatkan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,45 gram, dua lembar plastik bening sisa paket, kantong plastik, gunting, satu blok plastik bening, tiga korek mancis, dua unit handphone, timbangan digital serta uang Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting dikonfirmasi, Minggu (30/10/2016) mengatakan, pengungkapan kepemilikan narkoba tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya aktivitas narkoba di wisma tersebut.

Dari laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan.

"Tadi malam tim bergerak ke lokasi dana mendapati tersangka berikut dengan barang bukti," kata Donald.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas