Pejabat Gresik Tarik Pungli Rp 20 juta dari Dua Calon PHL
Penarikan pungutan liar yang menyeret seorang pejabat di Gresik ternyata hanya Rp 20 juta. Uang itu diambil dari dua calon tenaga harian lepas.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, M Taufik
SURYA.CO.ID, GRESIK - Penarikan pungutan liar yang menyeret seorang pejabat di Gresik ternyata hanya Rp 20 juta. Uang itu diambil dari dua calon tenaga harian lepas.
Baca: Pejabat Gresik Tertangkap Pungli Ratusan Juta dalam Proses Perekrutan PHL
Informasi yang berhasil dihimpun Surya.co.id, tiap-tiap calon THL itu diminta uang Rp 10 juta agar bisa masuk sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Gresik.
Pelaku pungli kabarnya seorang kepala UPT di lingkungan Pemkab Gresik. Kasus tersebut masih diproses oleh inspektorat. "Masih dalam proses," jawab Nadlif, Plt Kepala Inspektorat Gresik.
BERITA REKOMENDASI