PNS Positif Gunakan Narkotika, Begini Ancaman Wali Kota Solo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengancam PNS Pemkot Solo yang positif mengonsumsi narkotika.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah melakukan tes bebas narkoba kepada ratusan pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Solo, Senin (31/10/2016).
Ratusan PNS yang menjalani tes bebas narkoba, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Setda.
Para pegawai ini mengisi formulir dan membawa sebuah botol plastik untuk menampung sampel urine.
"Ada lima parameter tes narkoba yang dilakukan, yaitu amfetamin, metamfetamin, morfin, kokain, dan benzodiapezin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Tengah, Susanto, Senin (31/10/2016).
Dia mengatakan tes bebas narkoba merupakan kegiatan untuk mengetahui keterlibatan seorang abdi negara menggunakan narkoba atau tidak.
Tes bebas narkoba akan dilakukan di pemerintah daerah lain di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Saat ini, menurut dia, untuk kelas kota besar di Jawa Tengah, Solo menjadi sasaran tes bebas narkoba.
Selain itu, tes bebas narkoba ini juga sebagai tindaklanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkot Solo dengan BNNP.
"Hasil tes narkoba para pegawai negeri Pemkot Solo ini akan kami serahkan ke wali kota," Susanto menambahkan.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan bagi abdi negara yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Merujuk PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, PNS terancam dijatuhi sanksi hingga pemecatan jika terbukti terjerat kasus narkoba.
Pihaknya berencana menggelar tes bebas narkoba bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkot Solo pada tahun ini.
Saat ini, tes bebas narkoba baru menyasar empat SKPD dan sebelumnya pimpinan SKPD, meliputi kepala dinas, badan, bagian, asisten, staf ahli, UPTD, camat, lurah dan pimpinan BUMD.
"Sekarang memang baru 316 pegawai. Nantinya tes narkoba bagi seluruh PNS termasuk guru akan dilaksanakan," kata Rudy.
Kepala BKD Solo, Hari Prihatno, menganggarkan dana Rp 150 juta untuk pelaksanaan tes bebas narkoba bagi PNS di lingkup Pemkot Solo.
"Kami anggarkan untuk tes narkoba ini dan target 2.000 PNS menjadi sasaran dalam tes narkoba," papar dia.