Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertipu Rp 80 Juta, Korban Penipuan Dimas Kanjeng di Situbondo Lapor Polisi

Korban dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Situbondo mulai berani melapor ke polisi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tertipu Rp 80 Juta, Korban Penipuan Dimas Kanjeng di Situbondo Lapor Polisi
Capture Youtube
Banyak orang mungkin kesal dengan sosok Taat Pribadi atau yang sering dipanggil dengan Dimas Kanjeng. Lalu apa jadinya jika sosok Dimas Kanjeng dibuat ikon games atau permainan? 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Korban dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Situbondo mulai berani melapor ke polisi.

Rudi Usman Santoso, warga Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo ini mendatangi Mapolres Situbondo dengan didampingi lima orang pengacaranya dari LPBH NU.

Tak hanya itu, korban juga membawa beberapa barang bukti, berupa kuitansi, keris berukuran besar dan kecil, jimat serta kotak.

Moh Khalil selaku kuasa hukum Rudi Usman Santoso mengatakan, kedatanganya ke Mapolres untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Dari koordinasi dengan polisi, yang dilaporkan harus berdasarkan TKP. Jadi untuk di TKP di Situbondo ada dua, yakni yang diterima Misnoto Rp 11 juta dan diterima Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebesar Rp 10 juta," jelas Moh Khalil di ruang tunggu Mapolres Situbondo.

Menurutnya, kliennya juga menyerahkan sejumlah uang dan diterima Dimas Kanjeng Taat Pribadi langsung di Padepokan sebesar Rp 70 juta.

"Jadi total uang yang diterima Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebesar 80 juta," kata Khalil kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Berita Rekomendasi

Khalil menambahkan, kliennya juga menyerahkan uang kepada dua orang di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Total kerugian yang dialami kliennya sebesar Rp 418 juta," tukasnya.

Benda pusaka dan jimat yang diterima kliennya sejak tahun 2013 ini, seluruhnya diberikan oleh Abdul Ghani dan pemberian langsung dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Seluruh uang yang diserahkan uang mahar. Bahkan, berdasarkan kuitansi, uang mahar itu berbeda-beda pelipat gandaan. Ada yang satu juta menjadi satu miliar, ada Rp 2.5 juta," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Laporan sudah diterima, akan tetapi untuk proses penyidikannya akan dikoordinasikan dengan Polda Jatim, "kata Nanang kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas