Hirdayati Batal Adukan Siswa yang Mencuri Buku Perpustakaan
Awalnya Kepsek Hirdayati melaporkan mereka ke polisi, namun setelah bertemu dengan orangtua masing-masing siswa akhirnya tidak jadi diproses hukum
Editor: Eko Sutriyanto
![Hirdayati Batal Adukan Siswa yang Mencuri Buku Perpustakaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/siswa-pencuri_20161101_115240.jpg)
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Fathurahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Ancaman Hirdayati, Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Menteng Palangkaraya Kalimantan Tengah terhadap siswanya berinisial SW (10) yang akan dikeluarkan dari sekolah batal dilakukan.
Awalnya Kepsek Hirdayati melaporkan mereka ke polisi, namun setelah bertemu dengan orangtua masing-masing siswa, akhirnya tidak jadi diproses hukum atas perbuatan yang mereka lakukan.
"Kami sepakat diselesaikan secara kekeluargaan saja.Tapi mereka jangan mengulang lagi, para siswa tersebut sudah tandatangan tidak mengulangi lagi perbuatanya, karena jika tidak maka akan dikerangkeng," ujar Hirdayati.
Ancaman tersebut, karena siswanya tersebut kedapatan ikut serta dalam melakukan pencurian buku di perpustakaan sekolahnya bersama empat orang temannya yang semuanya adalah pelajar.
Mereka yang mencuri buku hingga dua dus dan satu karung di perpustakaan tersebut yakni dua orang merupakan siswa sekolah dasar, dua orang siawa sekolah menengah pertama dan satu orang siswa sekolah menengah atas (SMA).
Sementara, Ipda Lidya Silaen Kepala Bagian Administrasi Kanit I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangkaraya, yang menjelaskan kesepakatan itu ditandatangani di hadapan pihaknya.