Suwono Curi 4 Motor di Showroom Lampung Timur
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 13 unit sepeda motor tanpa surat yang diduga hasil pencurian.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Suwono (28).
Polisi menangkap Suwono karena terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Timur.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, petugas menangkap Suwono di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 13 unit sepeda motor tanpa surat yang diduga hasil pencurian.
"Tersangka terlibat pencurian motor di showroom motor bekas," kata Ruli, Senin (31/10/2016).
Saat beraksi, Suwono tidak sendiri. Suwono mencuri motor bersama rekannya berinisial WD. Dari showroom tersebut, tersangka menggasak empat unit sepeda motor.
Ruli Andi Yunianto mengatakan, Suwono sudah merencanakan aksinya mencuri sepeda motor di showroom motor bekas.
Ruli menerangkan, Suwono sengaja mengontrak rumah di dekat showroom tersebut.
"Tujuannya untuk mengamati, mempelajari dan mengawasi situasi di sekitar showroom," ujar Ruli.
Setelah satu minggu, Suwono sudah mengetahui situasi setempat. Suwono bersama WD lalu merencakan pencurian.
Ruli mengatakan, Suwono membawa linggis lalu menuju showroom dengan berjalan kaki.
"Tersangka merusak pintu belakang menggunakan linggis lalu masuk ke dalam showroom," ucap Ruli. Rekannya WD berada di luar mengawasi situasi.
Suwono dengan mudah mencuri empat unit sepeda motor karena kuncinya masih tergantung di sepeda motor. Empat unit sepeda motor disembunyikan di rumah kontrakan tersebut. (*)