Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tukang Ojek Tertangkap Tangan Memeras Mantan Pacarnya

MR Juang (29), warga Helvetia Tengah, Medan Helvetia, meringkuk di sel tahanan Polsekta Delitua, karena memeras mantan pacarnya, KS (23).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tukang Ojek Tertangkap Tangan Memeras Mantan Pacarnya
Dokumentasi Polsekta Delitua
Juang, tersangka pemerasan mantan pacarnya diringkus petugas Polsekta Delitua. Saat ini, pria yang sehari-hari sebagai tukang ojek ini sementara mendekam di sel tahanan Polsek Delitua, Kota Medan, Selasa (1/11/2016). DOKUMENTASI POLSEKTA DELITUA 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - MR Juang (29), warga Helvetia Tengah, Medan Helvetia, meringkuk di sel tahanan Polsekta Delitua, karena memeras mantan pacarnya, KS (23).

"Tersangka dan korban ini pacaran selama empat bulan. Saat berpacaran, korban kerap mengirimkan foto pribadinya kepada tersangka," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Delitua, Iptu Jonathan Hutagalung, Selasa (1/11/2016) siang.

Setelah putus, tersangka tidak terima dan kerap mengancam korban. Tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek ini mengancam akan menyebarkan foto pribadi milik korban di dunia maya.

"Karena takut fotonya akan disebar, korban melapor ke polsek. Saat itu, tersangka memintai uang sebesar Rp 2,3 juta kepada korban," kata Jonathan.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian memancing tersangka. Saat itu, korban melayangkan pesan untuk bertemu di Jalan AH Nasution, Medan Johor.

"Ketika korban menyerahkan uang, tersangka langsung kami bekuk. Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan," ujar dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 2,3 juta. Kemudian, turut diamankan sepeda motor Honda Vario BK 5140 ADP milik tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas